RADAR TEGAL - DPRD sorot rencana tarif parkir Kota Tegal naik yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot).
Adalah Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS Bayu Arie Sasongko yang mengkritik keras kebijakan tersebut.
Diketahui, saat ini rencana kenaikan retribusi parkir masih digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Tegal yang bertugas membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurut Bayu, seharusnya sebelum menaikkan tarif retribusi parkir, Pemkot lebih dulu menertibkan dan memperbaiki tata kelola parkir.
BACA JUGA:Pemkot Diminta Tidak Menerapkan Kenaikan Tarif Parkir di Tegal
BACA JUGA:Retribusi Parkir Kabupaten Brebes Diduga Bocor, Target PAD Rp350 Juta Sangat Minim
Dengan perbaikan itu, maka potensi dari retribusi parkir yang selama ini hilang, dapat optimal memberikan kontribusi PAD.
Bayu mengungkapkan, setiap hari jutaan atau bahkan puluhan juta rupiah dikeluarkan masyarakat untuk membayar parkir di Kota Tegal.
Tapi, tandas dia, pendapatan PAD dari sektor parkir jauh panggang dari api.
Banyak potensi titik-titik parkir yang belum tersentuh Pemkot. Atau potensi titik-titik parkir yang kontribusinya masih kecil padahal parkirannya ramai, butuh perhatian khusus dari Pemkot.
BACA JUGA:Ditarget Rp1,3 Miliar, Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Usul Penurunan Pendapatan Parkir
BACA JUGA:5 Hal Menyebalkan Saat Bertemu Dengan Tukang Parkir Liar, No 1 Pasti Sering Kamu Alami
Selain itu, juga di beberapa titik pusat keramaian yang karena alasan regulasi tidak menjadi pendapatan daerah.
Bayu mencontohkan Kawasan Jalan Pancasila. Di lokasi tersebut sangat ramai.