PENTING! Bocoran Soal CPNS 2023, Calon ASN Wajib Baca

Selasa 29-08-2023,05:30 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Aditya Saputra

RADAR TEGAL - Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan segera dibuka mulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023. 

Informasi ini diumumkan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube #ASNPelayanPublik pada Senin, 28 Agustus 2023, disampaikan bahwa ada 596 instansi yang membuka pendaftaran bagi CPNS dan PPPK 2023.

Banyak Instansi Tersedia untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dari 596 instansi tersebut, terdapat 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 491 pemerintah kota dan pemerintah kabupaten yang membuka kesempatan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. 

Potensi formasi yang tersedia untuk tahun ini mencapai 572.299 orang. Rincian formasi ini terdiri dari 28.903 untuk CPNS dan 543.396 untuk PPPK.

Proses Seleksi yang Harus Dilewati Peserta

Bagi para calon peserta CPNS dan PPPK 2023, ada dua tahapan seleksi yang perlu dilalui. Pertama adalah seleksi administrasi yang akan berlangsung sepanjang periode pendaftaran, serta ujian yang akan menggunakan sistem computer assisted test.

BACA JUGA:Motivasi Mahasiswa Universitas Pancasila, Ganjar Singgung Ketangguhan Mental dan SDM Unggul

BACA JUGA:Update! Syarat Penerima PIP 2023, Bisa Cair Rp1,4 Juta, Kalian yang Kuliah Wajib Tahu

Materi Ujian CPNS dan PPPK 2023:

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS memiliki total waktu 100 menit dan terdiri dari tiga bagian, yaitu:

- Tes Wawasan Kebangsaan: Terdiri dari 30 soal.

- Tes Intelegensi Umum: Berisi 35 soal.

- Tes Karakteristik Pribadi: Berisi 45 soal.

Selanjutnya, ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang berlangsung selama 90 menit. Bagian ini mencakup:

Kategori :