“Mudah-mudahan secepatnya kita bisa segera melakukan MoU dengan investor Australia ini,” ujarnya sebagaimana dilansir disway.jateng.id.
BACA JUGA:Gunung Gajah: Mengungkap Misteri dan Pesona Alam Pemalang-Tegal yang Tersembunyi
BACA JUGA:Pemalang Siagakan Satgas Karhutla Antisipasi Kebakaran di Puncak Musim Kemarau
Untuk lokasi, masih kata Mansur, secara teknis masih dikaji terlebih dulu.
Karena ini merupakan industri, lokasinya harus di zona industri.
“Efektifnya berada di sekitar lokasi sampah. Sehingga nanti biaya transportnya tidak terlalu mahal," terangnya.
Namun jika sesuai Perda tidak diizinkan, Mansur menjelaskan, akan mencari tempat yang tidak jauh dari lokasi sampah yang ada sekarang.
Terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru, ada lokasi di sekitar Desa Semingkir. Yaitu tanah PTPN yang nantinya akan dimintai kerja sama.
Sementara itu, perwakilan dari Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Ade Siti menambahkan, 99 jenis sampah bisa diolah menjadi briket.
Dalam hal ini, briket yang diproduksi jenisnya kering, Nantinya untuk mengganti energi yang terbaru. Bahkan bisa konsumsikan baik di dalam negeri maupun juga bisa ekspor.
Ade menjelaskan kerja sama ini dari investor Australia dan perusahaan lokalnya PT. Avaniel Bintang Energi Indonesia.
“Adapun untuk luas pabriknya diperkirakan 5 hektar,” ujarnya. *