3. Pencairan Periodik Setiap Tiga Bulan
Seperti program bantuan serupa, BLT BPNT 2023 juga akan dicairkan oleh pemerintah setiap tiga bulan sekali.
Hal ini membuat program ini memiliki empat tahap pencairan, mirip dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
4. Berbagai Cara Pencairan
Untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh bantuan ini, pemerintah telah menyediakan beberapa cara pencairan yang bisa dipilih sesuai kenyamanan Anda:
-
Pengambilan di Kantor Pos: Anda dapat datang langsung ke Kantor Pos dengan membawa KTP asli, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-
Pengiriman oleh Kurir: Kurir dari PT Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan langsung ke alamat Anda sesuai dengan data KTP yang terdaftar.
-
Pencairan Melalui Rekening: Anda juga bisa memilih untuk mendapatkan bantuan ini langsung ditransfer ke rekening pribadi Anda.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis plus Bonus hingga Rp2 Juta, Buruan Download dan Mainkan Aplikasi Ini!
Pencairan Tahap Kedua dan Total Manfaat
Bagi mereka yang telah berhasil menerima bantuan pada tahap pertama, tahap kedua BLT BPNT 2023 akan dicairkan pada bulan Juli, Agustus, dan September.
Pada tahap ini, alokasi dana bisa dicairkan oleh Kepala Keluarga (KPM) pada akhir bulan Agustus.
Total bantuan yang bisa diterima oleh satu KPM dalam satu tahun adalah sebesar 2,4 juta rupiah. Dana ini akan diterima dalam bentuk uang tunai, sehingga masyarakat bisa lebih leluasa menggunakannya sesuai dengan kebutuhan.