RADAR TEGAL - Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital pemilih Pemula untuk siswa SMA, SMK dan MAN di Kota Tegal dimulai.
Dengan begitu tahun depan mereka (pemilih pemula) sudah bisa mengunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Perekaman dilakukan di setiap TPDK Kecamatan dan mobil perekaman yang berada di Kantor Disdukcapil Kota Tegal.
"Untuk perekaman pemilih pemula sudah dimulai, dan perekaman itu bekerjasama dengan Cabdin Wilayah XI Tegal dalam membantu mengantur jadwal perekaman siswa," kata Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki.
BACA JUGA:Petani Kota Tegal Manfaatkan Rumput Liar untuk Mengatasi Hama, Begini Cara Meramunya
BACA JUGA:Rezeki Nomplok! Penjual Crepes di Kota Tegal Dapat Satu Unit Motor dari Jalan Santai
Perekaman itu, lanjut Basuki, juga menindak lanjuti intruksi dari Provinsi Jawa Tengah.
Bahwa ada sekitar 2.264 siswa yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Karena siswa yang akan direkam baik nama, alamat dan usia sudah ada datanya, jelas dia, sehingga apabila tahun ini melakukan perekaman, maka tahun depan sudah sudah bisa mengunakan hak pilihnya.
BACA JUGA:Pasca Kebakaran Kapal, Walikota Tegal Minta Komitmen Bersama Agar Musibah Tidak Terulang
BACA JUGA:5 Mitos Paling Terkenal di Kota Tegal: Salah Satunya Pernah Menjadi Tempat Eksekusi
"Target awal Oktober sudah selesai, satu hari sekitar 50 siswa untuk melakukan perekaman. By name, By adrees dan data semuanya sudah ada," pungkasnya. *