"Selain empat kades, ada tiga bacaleg berlatar belakang pensiunan PNS ikut daftar dari Golkar dan PKB. Termasuk, 1 pensiunan TNI," ujarnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Tarif Baru Tol Kanci-Pejagan Brebes Berlaku Mulai Malam Ini, Berikut Besarannya
BACA JUGA:Firasat Kakek Korban Kecelakaan Maut di Flyover Dermoleng Brebes, si Kecil Tanya Hal Ganjil
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Brebes Djoko Gunawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan belum turunnya SK pemberhentian tiga kades nonaktif.
Alasannya, karena masih dalam proses pengajuan berkas ke Pj Bupati Brebes.
"Sampai Rabu 23 Agustus siang, berkas sudah maju ke Pj Bupati. Targetnya, SK Pemberhentian resmi tiga kades sudah ditandatangani Jumat 25 Agustus besok," tandasnya. *