BACA JUGA:Tips Pilih Pinjol Aman yang Legal, Terdaftar Di OJK, Pastikan Berizin dan Berbadan Hukum
3. Hubungi call center pinjol
Kamu merasa sudah melunasi, tetapi pelunasan tidak masuk di sistem dan kamu masih terus diteror? Tenang, kamu bisa langsung menghubungi call center pihak pinjol tersebut.
Ceritakan semua kronologis kejadian, dan jangan lupa lampirkan bukti yang mendukung bahwa utang telah dilunasi, seperti bukti transfer dan lainnya.
Setelah pihak pinjol sudah mengkonfirmasi, kamu bisa langsung melakukan pengajuan untuk menghapus data agar tak digunakan oleh pihak yang tak bertanggungjawab. Sehingga, suatu saat kamu tidak akan diganggu atau ditawari pinjaman lagi.
4. Ganti nomor hape
Bagaimana jika cara tersebut, belum berhasil dan pihak pinjol masih terus menghubungi. Bahkan untuk urusan yang lain? Ganti nomor ponsel dengan sim card baru, bisa jadi solusinya.
Namun, kamu juga harus merelakan segala hal-hal yang pernah terhubung dengan nomor lama, seperti daftar m-banking, buat media sosial, dan lainnya.
BACA JUGA:KUR BRI 2023 Beri Limit Pinjaman Hingga Rp500 Juta, TKI Boleh Ajukan Sampai Rp25 Juta Loh
BACA JUGA:3 Platform Pinjaman Online Limit Rp 100 Juta untuk Yang Butuh Uang dengan Nominal Besar
5. Reset hape ke pengaturan pabrik
Capek dengan teror pinjol? Coba kamu gunakan metode hapus data kontak, dengan cara mereset ponsel smartphone ke pengaturan pabrik.
Dengan begitu, pengaturan HP kamu sama seperti HP baru beli. Kamu bisa mulai lagi dari awal.
6. Hubungi OJK dan buat laporan
Cara menghapus data kontak dari pinjaman online yang terakhir adalah dengan menghubungi langsung pihak OJK dan buat laporan. Hal ini dilakukan, jika kamu sudah merasa teror dari pihak pinjol sudah sangat mengganggu.
Bahkan, sampai mengirimkan pesan ke rekan-rekan kamu, tanpa sepengetahuan kamu. Padahal kamu sudah merasa melunasinya, atau tagihan belum jatuh tempo.