Ngeri! Begini Hukum Tali Pocong yang Lupa Dilepas

Selasa 22-08-2023,14:51 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Aditya Saputra

RADAR TEGAL - Pemakaman jenazah dalam agama Islam memiliki tata cara yang diikuti oleh umat Muslim. Salah satu aspek penting dalam pemakaman ini adalah melepas tali pocong sebelum jenazah dikuburkan. 

Namun, sering kali muncul cerita atau isu mengenai setan pocong yang gentayangan akibat tali pocong tidak dilepas. Ustadz Khalid Basalamah memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Isu setan pocong gentayangan

Isu setan pocong gentayangan sering kali muncul, terutama ketika ada cerita tentang orang yang lupa melepas tali pocong saat memakamkan jenazah. 

Hal ini memunculkan kekhawatiran akan kemungkinan pocong menjadi setan yang gentayangan.

Berikut radartegal.disway.id merangkum hukum melepas tali pocong yang di kutip dari channel youtube MUJAHID.

Berjudul “Ustadz, Tali Pocong Tidak di Lepas, Apakah jadi Pocong Gentayangan? Ust. Khalid Basalamah, diunggah 19 Februari 2019.

BACA JUGA:Bikin Mewek, Telaga Biru di Halmahera Mitosnya Terbentuk dari Air Mata Gadis yang Menangis 3 Hari 3 Malam

Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz Khalid Basalamah menanggapi isu ini dengan jelas. Ia menjelaskan bahwa melepas tali pocong sebelum memakamkan jenazah adalah sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. 

Tujuan dari tali pocong adalah untuk menjaga agar kain kafan jenazah tidak terbuka saat dikuburkan. Oleh karena itu, melepas tali pocong adalah langkah yang dianjurkan dalam Islam.

Tidak Ada Hubungan dengan Setan

Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa isu mengenai setan pocong gentayangan adalah khurafat, atau kepercayaan yang tidak memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam. 

Ia menjelaskan bahwa dalam Islam, tidak ada kuburan yang terbuka kembali dan pocong yang bangkit untuk gentayangan. Isu ini hanya akan merusak keyakinan yang seharusnya kokoh.

BACA JUGA:Menguak 5 Legenda Gunung di Jawa Timur yang Terkenal Mistis dan Bersejarah

Kategori :