Semua dilakukan di sekolah setiap 1 minggu sekali dengan cara ditaburkan pada tanah yang ada tanamannya.
BACA JUGA:Tegas! Disdikbud Kabupaten Tegal Akan Hentikan MPLS Jika Ada Pelanggaran
Dijelaskan, sebenarnya limbah industri ini menghasilkan bulu ayam yang memiliki potensi untuk dijadikan bahan baku kompos.
Karena bulu ayam memiliki kandungan protein yang cukup tinggi namun belum termanfaatkan secara maksimal.
Beberapa penelitian menunjukkan limbah bulu ayam memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan, khususnya dalam dunia pertanian.
Limbah bulu ayam mengandung 3,73 persen Nitrogen, 2,11 persen Posphor, 1,17 persen Kalium dan 40,9 persen Karbon organik.
BACA JUGA:Kereen! Cegah Kenakalan Pelajar, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Luncurkan Aplikasi SIBAKTI
BACA JUGA:Disdikbud Minta Guru Penggerak Kabupaten Tegal Menciptakan Siswa Berprestasi
Sehingga dengan kandungan unsur hara tersebut bulu ayam memiliki potensi untuk dibuat menjadi pupuk organik (kompos) yang dapat dimanfaatkan untuk pertumbuhan tanaman sayuran.
Penggunaan kompos limbah bulu ayam dapat meningkatkan kandungan bahan organik tanah yang diperlukan untuk perbaikan sifat fisik, kimia dan biologi tanah.
Dengan meningkatnya bahan organik tanah maka struktur tanah menjadi gembur dan kemampuan tanah dalam mengikat air meningkat.
Perbaikan sifat fisik tanah tersebut berdampak terhadap pertumbuhan akar dan penyerapan unsur hara di dalam tanah.
BACA JUGA:Antisipasi Game Online Merajalela, Pemuda Desa di Kabupaten Tegal Mendirikan Rumah Tahfidz
BACA JUGA:Dibekali Ilmu Agama, Jebolan MTs di Kabupaten Tegal Tidak Akan Tersesat
Namun, kata dia, penggunaan kompos limbah bulu ayam tidaklah cukup dalam memenuhi kebutuhan tanaman akan hara. Oleh sebab itu perlu unsur hara tambahan dari pupuk anorganik.