RADAR TEGAL - Alhamdulilah segala puji kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas berkah limpahan rahmat dan karunia-Nya, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada Masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Tegal dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Dimana salah satu kegiatannya adalah Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2022 dan diterima BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 17 Maret 2023 untuk kemudian dilakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022.
Berkat kerja keras dari semua pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Alhamdulillah pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Tegal dapat mempertahankan prestasi dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-tujuh kalinya.
Opini BPK tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor :
157/S/XVIII.SMG/05/2023 tanggal 16 Mei 2023 perihal Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya LKPD tersebut disampaikan kepada DPRD pada tanggal 5 Juni 2023 untuk dilakukan pembahasan serta dievalusi oleh Gubernur Jawa Tengah dan pada Tanggal 8 Agustus 2023 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Selengkapnya bisa mendownload file berikut
Download Laporan Keuangan Kab. Tegal