RADAR TEGAL – Anda bisa mencairkan pinjaman saldo Dana hingga Rp1,5 juta lewat aplikasi Akulaku tanpa butuh KTP maupun dokumen lainnya sebagai jaminan. Selain itu, jangka waktu pembayarannya juga cukup panjang dengan suku bunga yang rendah.
Kini banyak platform pinjaman online atau pinjol yang bisa Anda coba, salah satunya pinjaman saldo Dana hingga Rp1,5 juta ini. Anda juga tidak perlu khawatir di platform ini, sebab sudah aman dan legal.
Pinjaman saldo Dana hingga Rp1,5 juta tentunya akan sangat bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan uang dalam waktu mendesak. Selain itu, cara mengajukannya juga mudah apalagi tanpa butuh jaminan apapun.
Pinjaman saldo Dana di Akulaku dan cara daftar
Lewat aplikasi Akulaku, Anda bisa mengajukan permohonan untuk pinjaman saldo Dana hingga Rp1,5 juta dan bisa juga Anda cairkan ke rekening pribadi.
Aplikasi satu ini termasuk mobile perbankan yang melayani cicilan kredit tanpa DP dengan layanan pinjaman online serta e-commerce.
BACA JUGA : Cara Mudah Daftar DANA Paylater, Hanya Butuh Waktu 10 Menit dan Berkas yang Mudah untuk Dapat Banyak Untung
Istimewanya, pinjaman lewat Akulaku ini tidak membutuhkan KTP maupun dokumen lainnya sebagai jaminan. Untuk cara daftarnya juga sangat mudah, hanya bermodal smartphone yang terkoneksi jaringan internet.
1) Masukan nomor HP yang ingin Anda daftarkan ke aplikasi Akulaku dan pilih ‘klik untuk mengklaim’, kemudian pilih ‘gunakan sekarang’
2) Silahkan Anda ikuti tahapan mendaftar yang sudah tertera pada aplikasi
3) Isilah tiap data diri Anda termasuk pekerjaan serta nomor HP yang aktif secara lengkap dan benar hingga tahapan pendaftaran akun selesai
Cara mengajukan pinjaman saldo Dana di Akulaku
Anda bisa mencairkan pinjaman saldo Dana di Akulaku ke e-wallet maupun ke rekening bank pribadi. Bahkan, tidak perlu melampirkan BPJS dan KTP sebagai jaminannya.
Untuk mengajukan pinjaman, silahkan Anda masuk ke aplikasi Akulaku kemudian pilih menu ‘Keuangan’ di bagian beranda di bawah dan nanti akan muncul 2 jenis pinjaman, yaitu ‘Dana Tunai’ dan ‘Dana Cicil’.
Untuk jenis Dana tunai limit pinjamannya hingga Rp3 juta dengan tenor 90 hari, sedangkan jenis Dana cicil limitnya Rp15 juta dengan tenor 12 bulan atau 1 tahun.