RADAR TEGAL - Tahanan perempuan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Purbalingga, kembali diringkus.
Tidak butuh waktu lama Polres Purbalingga untuk menangkapan kembali ES, 32 tahun, yang kabur dari Rutan pada Jumat 4 Agustus 2023 siang.
Kurang dari 24 jam, Tim Satreskrim Polres Purbalingga berhasil meringkus ES dan kembali dimasukan ke Rutan.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto, Sabtu, 5 Agustus 2023 mengatakan, ES sudah kembali ditangkap pada malam harinya setelah dinyatakan kabur dari Rutan Jumat 4 Agustus 2023, siang.
"Sudah ketangkap lagi dan sudah dimasukkan Rutan lagi," katanya melalui sambungan telepon selularnya.
BACA JUGA:Tahanan Perempuan Kabur dari Rutan Siang Hari, Padahal Baru Masuk Pagi
Suyangto mengungkapkan, ES ditangkap kembali oleh timnya di Walik, Desa Kutasari, Kecamatan Kutasari, sekira pukul 20.45.
Menurutnya, upaya pengejaran dan penangangkapan kembali ES dilakukan dengan cepat, setelah pihaknya mendapat kabar yang bersangkutan kabur dari Rutan.
"Tertangkap kembali kurang lebih pukul 20.45 WIB," jelasnya sebagimana dilansir radarbanyumas.disway.id.
Sebelumnya diwartakan, seorang tahanan perempuan kabur dari Rutan Kelas IIB Purbalingga pada siang hari, paska dimasukan Jumat 4 Agustus 2023 pagi.
Tahanan perempuan tersebut merupakan tahanan titipan Polres Purbalingga. Dia kabur tidak lama setelah Satreskrim Polres Purbalingga menitipkannya.
BACA JUGA:Buntut Dugaan Korupsi Anggaran, Jembatan Merah Purbalingga Mangkrak
Berdasarkan informasi, tahanan perempuan yang kabur tersebut merupakan warga Desa Karangbawang RT 1 RW 5, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Dia berinisial ES, 32 tahun.
Selain di Cilacap, ES juga memiliki alamat lain di Desa Karanglesem RT 10 RW 4, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Untuk memburu tahanan perempuan yang kabur, Rutan Kelas II B Purbalingga sendiri sudah meminta bantuan kepada Polsek Purbalingga.