RADAR TEGAL - Batik merupakan salah satu warisan budaya adi luhung di Tanah Air dengan berbagai motif. Tetapi ternyata ada mitos motif batik parang rusak yang tidak boleh dipakai saat acara pernikahan.
Ironisnya saat ini batik justru merupakan salah satu busana resmi yang harus digunakan saat acara-acara resmi. Termasuk ketika acara-acara adat yang penting seperti pernikahan.
Utamanya untuk acara resmi pernikahan yang menggunakan adat Jawa. Batik merupakan salah satu busana yang paling penting disamping pakaian-pakaian resmi lainnya.
Tetapi mitos larangan penggunaan batik motif tertentu, memang tak bisa dihindari masyarakat khususnya orang Jawa. Bahkan celakanya motif tersebut dilarang digunakan saat acara pernikahan.
Tidak sedikit yang mempercayainya jika pantangan itu dilanggar, akan mendatangkan kesialan. Terutama untuk pasangan yang sedang menikah tersebut.
BACA JUGA:Uniknya Batik Khas Tegal: Mengenal Asal Usul dan Motif Batik Tegalan
Mitos motif batik parang rusak
Salah satu motif batik parang, yang tidak boleh dikenakan saat acara perkawinan tersebut adalah motif parang rusak . Padahal jika dilihat motif batik parang sangat sederhana.
Yakni motif dengan bentuk seperti huruf S, yang diagonal dengan kemiringan 45 derajat. Meski begitu motif ini sering menarik mata bagi para pecinta batik.
Perlu diketahui pada setiap motif batik memang memiliki nilai filosofi dan ceritanya masing-masing. Lazimnya motif batik, biasanya ini mencerikan kejadian tertentu.
Biasanya terkait dengan kehidupan dan kondisi di lingkungan sekitarnya. Sehingga tidaklah mengherankan jika banyak motif batik yang bercorak seperti tumbuhan dan hewan.
Tetapi apakah benar apabila ada larangan dan mitos motif batik parang rusak tersebut tidak boleh dipakai saat acara pernikahan dengan adat Jawa? Memang banyak juga yang tidak percaya dengan mitos tersebut.
BACA JUGA:Perkembangan Batik Tegal dari Abad ke-19 hingga Sekarang, dari Raja Amangkurat 1 sampai RA Kardinah
Namun mitos larangan penggunaan motif batik parang rusak bisa membawa sial pada pernikahan, sudah terlanjur berkembang.
Pernikahan tidak akan langgeng