RADAR TEGAL - Dalam upaya terib operasional dan memastikan tidak adanya penyalahagunaan senjata api (senpi) di kalangan internal, Polres Tegal menggelar apel pemeriksaan senpi dinas, Senin 31 Juli 2023. Kegiatan pemeriksaan senpi dinas dilakukan di ruang seksi Propam Polres Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun SH SIK menyatakan, pemeriksaan senpi dinas ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan ketertiban anggota.
"Hal ini terkait tanggung jawab pemegang senpi sesuai dengan SOP. Jadi kami melakukan pemeriksaan senpi ini dengan periode bulanan pada minggu ke 4," ujarnya.
Sesuai dengan Surat Telegram Kapolres Nomor ST/279/VI/Huk.12.10./2023 dan Nota dinas Kapolers Tegal nomor B/ND-263/VII/Huk.12.10./2023 tentang pelaksanaan operasi Gaktibplin Seksi Propam Polres Tegal.
Pemeriksaan kali ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru SIK SH.
BACA JUGA:Sasaran Wilayah Rawan Kriminalitas, Polres Tegal Kota Gelar Patroli Malam Hari
"Tim yang dibentuk melibatkan Kasipropam Propam Polres Tegal dan Kabaglog Kompol Abdul Ghofir SSos., beserta anggota," cetusnya.
Para pemegang senpi, kata dia, baik Satfung Polres maupun Polsek Jajaran Polres Tegal, diperiksa terkait kondisi senpi, kelengakapan amunisi, dan masa berlaku kartu senpi.
"Teknis pemeriksaan dilaksanakan secara bergilir dari tiap pemegang senpi agar dapat dilakukan pemeriksaan maksimal," ungkapnya.
Terpisah Kasipropam Iptu Ahmad Rodi sebagai Kepala Tim menyatakan, pemeriksaan juga mengecek fungsi pelatuk dari senpi dengan melakukan simulasi menembak kosong (tanpa peluru) sesuai SOP.
BACA JUGA:Antisipasi Kericuhan, Polres Tegal All Out Amankan Ritual Pengesahan Warga Baru PSHT
"Selama periksaan dilaksanakan tidak ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan senpi dengan kartu senjata yang masih aktif seluruhnya," tegasnya. *