RADARTEGAL.DISWAY.ID – Pulau Miangas merupakan pulau terluar di ujung utara Indonesia. Sebagai pulau terluar, pulau ini juga berfungsi sebagai pos pelintas batas Indonesia dengan Filipina.
Pulau Miangas termasuk bagian dari Kecamatan Miangas, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Meskipun merupakan bagian dari Kepulauan Indonesia, Pulau Miangas berjarak sekitar 521 km dari Manado, ibu kota Sulawesi Utara. Namun, hanya berjarak sekitar 126 km dari Kota Davao di Filipina.
Nah, berikut ini adalah penjelasan mengenai Pulau Miangas yang dilansir dari kanal YouTube KabarPedia oleh radartegal.disway.id.
BACA JUGA:5 Pulau Cantik yang Tersembunyi di Indonesia, Ada yang Lebih Cantik dari Maldives, loh!
Miangas, Pulau terluar di ujung utara Indonesia
Sejarah Kepemilikan Miangas
Miangas pernah menjadi bagian dari Filipina dengan nama Pulau Palmas saat Republik Indonesia belum terbentuk dan masih dikuasai oleh pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Setelah perjanjian Paris pada tahun 1898, Spanyol menyerahkan Filipina ke Amerika Serikat. Amerika Serikat menyatakan bahwa Pulau Palmas telah ditemukan dan dikuasai oleh Spanyol.
Namun, pihak Belanda yang menguasai kepulauan nusantara menentang pernyataan tersebut dan pada tanggal 4 April 1928, diputuskan bahwa Pulau Miangas menjadi milik Hindia Belanda. Setelah Indonesia merdeka dari Belanda, Miangas secara otomatis menjadi milik Indonesia.
Kehidupan dan Kultur Masyarakat Miangas
Pulau ini tergabung dalam gugusan Kepulauan Nanusa dengan luas sekitar 3,2 km2 dan dapat ditempuh seluruh areanya dalam waktu sekitar 2 jam.
Pulau ini dihuni oleh sekitar 1000 jiwa yang sebagian besar adalah Suku Talaud. Masyarakat di pulau ini umumnya berpendidikan sekolah dasar dan bekerja sebagai nelayan, petani, dan pegawai pemerintah.
Kehidupan masyarakat di Pulau Miangas memiliki ciri khas dengan organisasi adat yang masih diteruskan dari zaman leluhur. Ketua adat memiliki peran penting dalam memimpin hukum masyarakat.
Jabatan ketua adat dipegang oleh dua orang dengan gelar Mangkubumi 1 dan Mangkubumi 2, dengan di bawahnya terdapat 12 suku adat yang masing-masing diwakilkan oleh 2 kepala suku.