BACA JUGA:Jangan Tertipu Pinjol Ilegal, Ini Daftar 106 Pinjol Resmi yang Terdaftar di OJK
Jika Anda sedang butuh uang, jangan gegabah dalam mencari pinjaman. Sebab, beredar aplikasi yang melakukan penipuan dan juga pencurian data. Jika tidak peminjam bisa membayar, ada risiko teror, intimidasi, dan pelecehan yang tentunya tidak menyenangkan.
Demikianlah ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal yang perlu Anda hindari. Tetaplah berhati-hati dan carilah aplikasi pinjol yang sudah resmi terdaftar OJK.***