BREBES, radartegal.com - Komisi IV DPRD Brebes mendesak Dinas Kesehatan Brebes untuk segera memenuhi dokter spesialis dasar (mayor) di RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan. Desakan itu tidak lain lantaran adanya beberapa catatan dari Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) usai melakukan supervisi dan evaluasi mutu pelayanan kesehatan rumah sakit tersebut.
Catatan dari Kemenkes tersebut mendapat perhatian dari Komisi IV DPRD Brebes. Salah satunya Sekertaris Komisi IV DPRD Brebes M. Khajirin, S.Pd.I berharap Dinkes bisa sesegera mungkin untuk melengkapi kekurangan sarpras dan SDM di RSUD Ir Soekarno Ketanggungan.Dia menyayangkan, lantaran hingga saat ini rumah sakit tersebut masih banyak kekurangan. Padahal, pelayanan untuk masyarakat di wilayah tersebut sangat dibutuhkan, khususnya rumah sakit milik pemerintah. Meskipun pelayanan di RSUD Ir Soekarno Ketanggungan sudah dibuka hampir setahun, namun kebutuhan SDM serta sarana dan prasarana masih kurang.
"Kami berharap pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan harus segera memenuhi segala kekurangan di RSUD Ir Soekarno Ketanggungan. Hal ini semata-mata demi pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Brebes tengah," ungkap dia.
Hal senada disampaikan, Anggota Komisi IV DPRD Brebes lainnya Akhmad Rowi. Dia berharap, pemerintah dalam hal ini instansi terkait bisa segera memenuhi catatan dari Kemenkes tersebut. Hal ini membanu untuk mempercepat akreditasi rumah sakit.
Dia mendesak Dinas Kesehatan harus segera bertindak cepat dan responsif terhadap masukan-masukan dari Kementerian Kesehatan terhadap RSUD Ir Soekarno Ketanggungan. Menututnya, akreditasi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
"Menurut kami, masukan-masukan dari Kemenkes harus segera dipenuhi Dinas Kesehatan untuk demi pelayanan kesehatan yang maksimal terhadap masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan supervisi dan evaluasi mutu pelayanan kesehatan di RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan, Brebes, Kamis (13/7) lalu. Dalam supervisi itu, Kemenkes melakukan evaluasi Indikator Nasional Mutu (INM) dan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) serta brainstorming terkait persiapan penyelenggaraan akreditasi rumah sakit.
Hasil pelaporan INM dan IKP oleh Direktorat Mutu Pelayanan Kemenkes ini, RSUD Ir. Soekarno, ada sejumlah catatan. Di antaranya manajemen rumah sakit harus segera melengkapi fasilitas sesuai Permenkes Nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Selain itu, dokter spesialis dasar, seperti dokter spesialis bedah, spesialis kandungan, spesialis anak, dan spesialis dalam juga harus secepatnya dilengkapi.
Perwakilan Kemenkes dr. Renta Novianti Tapang mengatakan, saat ini dokter spesialis dasar di RSUD Ir. Soekarno Brebes ini baru dua orang. Kemudian sarana dan prasarana juga masih kurang. Pihaknya berharap pemerintah daerah bisa segera memfasilitasi untuk kelengkapan SDM dan sarana prasarana rumah sakit tersebut, agar sesuai dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020.
"Saat ini dokter spesialis dasar baru dua. Rumah sakit tipe D harus ada 4 dokter spesialis mayor pada saat pengajuan izin operasional. Untuk kerjasama dengan BPJS juga harus ada sertifikat akreditasi. Rumah sakit ini punya pemerintah kabupaten, dan pemda juga yang harus ikut tanggung jawab," pungkasnya.***