TEGAL, radartega.disway.id - Seperti yang kalian tahu, sekarang ini akses untuk mendapatkan pinjaman online semakin mudah dengan adanya fintech.
Masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan non-bank tersebut. Namun, kalian juga harus berhati-hati saat memilih fintech.
Tidak semua pinjaman online aman, bahkan banyak di antaranya yang bertujuan untuk mengambil keuntungan dan tidak terdaftar di OJK atau tidak memiliki izin resmi.
Berikut radartegal.disway.id akan berikan beberapa tips untuk menghindari pinjol ilegal.
1. Cek Izin Perusahaan
Langkah pertama yang perlu kita lakukan sebelum mengajukan pinjaman online adalah memeriksa izin perusahaan.
Kalian bisa mencari tahu apakah pinjol yang kita gunakan sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), yang akan menunjukkan apakah pinjol tersebut sah atau tidak.
Jika sudah terdaftar di OJK, berarti pinjol tersebut resmi; sebaliknya, jika tidak terdaftar, maka perlu kita waspadai.
Kita dapat melakukan pengecekan ini melalui situs resmi OJK atau menghubungi nomor call center dan kontak lain yang disediakan.
BACA JUGA:7 Tips Bikin Nama Usaha yang Unik, Calon Pengusaha Wajib Baca
2. Pilih Aplikasi Resmi
Penyedia pinjaman yang sah memiliki aplikasi resmi yang dapat kita temukan di Play Store dan App Store.
Jika kalian diminta untuk mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi atau situs yang kurang jelas, sebaiknya kita hindari. Hal ini kemungkinan data pribadi kita akan diambil dan disalahgunakan.
3. Cek Bunga Pinjaman
Sebelum kalian memutuskan untuk mengambil pinjaman online, pastikan kita memeriksa terlebih dahulu suku bunga yang mereka tetapkan.
Periksa apakah suku bunga tersebut masih dalam batas yang wajar, baik dari persentase maupun jangka waktu cicilan. Kalian juga perlu mempertimbangkan kemampuan kita untuk membayar angsuran setiap bulannya.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP yang Legal dan Terpercaya, Tidak Perlu Verifikasi Wajah
4. Jangan Mudah Tergiur
Tips yang keempat agar terhindar dari pinjaman online ilegal adalah jangan mudah tergoda dengan tawaran pinjaman.
Pasti pernahkah kalian menerima pesan SMS atau WhatsApp yang menawarkan pinjaman dan meminta kita untuk mengklik tautan yang mereka berikan.
Jangan asal mengklik tautan tersebut yang dikirim melalui pesan singkat. Kebanyakan pinjol ilegal menggunakan metode yang sama melalui SMS.
Mereka mengincar orang-orang yang kurang familiar dengan teknologi agar tidak mudah curiga. Jadi, jika kalian mendapatkan tawaran kredit melalui SMS, sebaiknya langsung menghapus pesan tersebut.
5. Menjaga Data Pribadi
Tips terakhir agar kita dapat menghindari bahaya pinjaman online adalah dengan menjaga keamanan data pribadi kita.
Pastikan kalian tidak menyebarkan dokumen penting seperti e-KTP, KK, dan identitas diri lainnya di internet. Selain itu, hindari mengklik sembarangan tautan yang dikirim melalui aplikasi pesan.
Selain itu, jangan gegabah mengklik tombol "allow" pada web browser kalian ketika membuka situs apa pun. Jika kita melakukannya, oknum orang yang tidak bertanggung jawab dapat mengakses semua data pada smartphone kalian.
Kita perlu waspada terhadap bahaya pinjaman online. Karena semua orang bisa terjerat dalam pinjaman online, lebih teliti dan kritis setiap kali ada penawaran dari orang lain, baik itu dalam bentuk produk dana pinjaman maupun investasi.
BACA JUGA:Update BLT Bulan Juli 2023, Yukk Cek Disini
Demikian informasi tentang tips terhindar dari pinjaman online ilegal. Temukan banyak informasi pinjaman online lainnya hanya di radartegal .disway.id. Semoga bermanfaat.(*)