1.500 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Pemalang 2026
--
PEMALANG, radartegal.com - Sekitar 1.500 personel Polres PEMALANG disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 Kabupaten PEMALANG yang berlangsung pada Senin 9 November 2026.
Kesiapan pengamanan tersebut ditandai dengan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades Serentak Kabupaten Pemalang di halaman Gedung Serbaguna Pemalang, Minggu 8 November 2026.
Apel dipimpin langsung Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan akhir kepolisian untuk memastikan seluruh tahapan pemungutan suara di wilayah Kabupaten Pemalang berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan seluruh personel harus menjaga netralitas dan mewaspadai setiap potensi gangguan keamanan, terutama saat pemungutan hingga penghitungan suara.
BACA JUGA: Persiapan Pilkades Serentak 2027 Kabupaten Tegal Dimulai dari Balapulang
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa Kabupaten Pemalang merupakan salah satu dari 13 kabupaten di Jawa Tengah yang menyelenggarakan Pilkades serentak.
"Sebanyak 174 desa di 14 kecamatan akan melaksanakan pemilihan, dengan dinamika keamanan yang bervariasi, mulai dari tingkat tinggi, sedang, hingga rendah," kata Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo.
Menghadapi kondisi tersebut, Polres Pemalang memperkuat pengamanan dengan melibatkan personel bantuan dari sejumlah satuan.
"Oleh karena itu, kami memohon bantuan pasukan dari Samapta, Brimob, dan pasukan kewilayahan untuk membackup pengamanan TPS," imbuhnya.
BACA JUGA: Pilkades Taman Pemalang Memanas: Calon Kades Laporkan Akun TikTok ke Polisi
BACA JUGA: Liput Musdes Pembentukan Panitia Pilkades, Wartawan di Pemalang Sempat Diminta Keluar
Netralitas Personel Jadi Harga Mati
Selain kesiapan jumlah personel, Anggaito memberikan perhatian khusus terhadap sikap dan profesionalitas anggota selama menjalankan tugas pengamanan. Ia meminta seluruh personel mematuhi garis komando, perintah, birokrasi, serta jalur komunikasi yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

