RADARTEGAL.DISWAY.ID - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor Honda dan 1 pejalan kaki terjadi di Purbalingga. Seorang pengendara motor Honda Beat bertabrakan dengan pengendara Honda Scoopy saat cuaca hujan pada Jumat, 7 Juli 2023 malam.
Seorang pengendara meninggal karena kecelakaan tersebut. Insiden itu terjadi tepatnya di jalan masuk Desa Karangjambe Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga.
Awalnya pengendara sepeda motor Honda Beat melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
"Sesampai di TKP dengan kondisi jalan lurus dan cuaca hujan ada pejalan kaki yang sedang berjalan searah di depannya," terang Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Savitry melalui Kanit Gakum Satlantas Polres Purbalingga Ipda Arif T, Sabtu, 8 Juli 2023.
Pengendara sepeda motor Honda Beat diduga tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas di depannya. Sehingga menyerempet pejalan kaki tersebut.
BACA JUGA:Mobil Plat H Ludes Terbakar Hingga Menyisakan Kerangka, Pemilik Rugi Rp125 Juta
Selanjutnya sepeda motor Honda Beat oleng ke kanan dan bertabrakan dengan Honda Scoopy yang sedang melaju dari arah berlawanan.
"Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan antara sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi R 5917 VV dengan pejalan kaki, serta sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi R 5772 RV," katanya.
Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi R 5917 VV, berinisial STU yang baru berusia 21 tahun.
Korban merupakan warga Desa Bojanegara RT 5 RW 3 Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga.
"Korban mengalami luka di kepala belakang memar atau Ckb. Korban meninggal dunia di RSU Nirmala Kabupaten Purbalingga," imbuhnya.
BACA JUGA:Pulang Ziarah dari Jombang, Rombongan asal Banyumas Kecelakaan di Tol Sragen
Diketahui korban tidak memiliki SIM atau surat izin mengemudi. Korban mengenakan helm saat kejadian kecelakaan.
Sedangkan, pejalan kaki bernisial DJS, 20 tahun, warga Desa Karangjambe RT 1 RW 1 tidak mengalami luka. Begitu juga pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial RN, 25 tahun. Warga Desa Purbayasa RT 2 RW 1 Kecamatan Padamara ini juga tak mengalami luka. ***