Belum Ada Parpol di Brebes Serahkan Perbaikan Berkas, Kebanyakan Kurang Surat Keterangan Sehat

Jumat 07-07-2023,22:19 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Khikmah Wati

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Meski batas penyerahan kelengkapan berkas tinggal dua hari lagi, ternyata belum ada partai politik (parpol) di Brebes yang menyerahkan perbaikan berkas. Hal ini sesuai informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jumat, 7 Juli 2023.

Sesuai keterangan KPU, berdasarkan berkas persyaratan yang diterima saat pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), paling banyak dokumen yang kurang seperti Surat Keterangan Sehat, bebas narkoba dan keterangan dari pengadilan terkait pernah tersangkut kasus pidana atau tidak. 

"Beberapa berkas itu, yang wajib dilengkapi,” ungkap Ketua KPU Brebes M. Riza Pahlevi kepada awak media.

Diakuinya, dua hari menjelang batas akhir penyerahan perbaikan berkas, hingga Jumat, 7 Juli 2023 sore belum ada partai politik di Kabupaten Brebes yang menyerahkan dokumen. Menurutnya, sejumlah pengurus parpol masih sebatas konsultasi terkait kelengkapan dokumen persyaratan bacaleg hingga Jumat sore.

“Sampai sekarang (Jum’at, 7 Juli 2023 sore-red), belum ada parpol yang menyerahkan perbaikan berkas bacaleg. Padahal, waktu tinggal dua hari terakhir sampai Minggu 9 Juli,” ungkap Riza.

BACA JUGA:Ini Deadline KPU Brebes untuk 723 Bacaleg BMS dan Parpol Lengkapi Berkas Persyaratan

Dia menjelaskan, dengan sisa dua hari masa perbaikan, idealnya harus segera ada perbaikan dari tiap-tiap parpol. Sebab, proses verifikasi perbaikan berkas ini akan menentukan diterima atau tidaknya persyaratan bacaleg. 

Terlebih, dalam mekanisme verifikasi administrasi tersebut membutuhkan kecermatan dan ketelitian.

Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Intelkam AKP Suhermanto saat dikonfirmasi menambahkan, hingga Jum’at, 7 Juli 2023 sore pihaknya mengaku masih menerima permohonan pembuatan SKCK dari beberapa bacaleg. Pasalnya, SKCK menjadi salah satu syarat pembuatan surat keterangan tidak pernah terpidana atau tidak sedang berurusan dengan hukum.

“Iya memang masih ada beberapa permohonan SKCK dari beberapa bacaleg. Tapi, semuanya sudah terlayani hingga Jum’at sore,” tukasnya dikutip dari Radartegal.com.***

Kategori :