Sementara untuk Dinas Kesehatan atau Dinkes, Mansur mengungkapkan, masih tingginya Silpa di Dinas Kesehatan dikarenakan Puskesmas belum menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.
Hal ini menjadi salah satu kendala mengapa Dinas Kesehatan Silpanya cukup tinggi.
"Karena di Kabupaten Pemalang Puskesmas belum menjadi BLUD, maka anggaran yang ada di Dinas Kesehatan penyerapannya belum maksimal. Bahkan tahun 2022 ini, hingga sekarang pun masih 45 persen tingkat penyerapan anggarannya," tegas Mansur.
"Sehingga itu menjadi salah satu kendala kita," imbunya, usai memimpin rapat koordinasi bersama pejabat daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja beberapa waktu lalu. *