BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Dua kepala desa (kades) di Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes dipastikan mengundurkan diri. Merespon hal ini, Camat Larangan Eni Listiana kemudian memimpin acara serah terima kepada penggantinya.
Hal ini sengaja dia lakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan di daerahnya. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat di dua desa tersebut bisa tetap berjalan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kedua kades dan penghargaan atas jasa serta pengabdian selama menjabat,” ungkap Eni Listiani, Minggu, 2 Juli 2023.
Eni Listiana memimpin serah terima (Sertijab) dua Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Larangan. Dua Pj itu yakni, Pj Kades Kedungbokor dan Pj Kades Karangbale.
Sertijab kedua Pj kades tersebut setelah Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Brebes terbit beberapa hari lalu.
Eni Listiana mengatakan, pelantikan Pj Kades ini sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan turunannya.
BACA JUGA:Empat Kades di Brebes Harus Mundur dari Jabatan, Ini Penyebabnya
Dengan adanya Pj kades di dua desa tersebut, keduanya dapat memegang amanah dan patuh terhadap undang-undang yang dapat diselaraskan dengan amanah.
“Atur waktu sedemikian rupa dan agar dua jabatan bisa dilaksanakan, sehingga tugas sebagai PNS atau jabatan lain yang sudah diamanahkan sebelumnya dengan tugas sebagai Pj kades sama-sama sukses,” harapnya.
Eni juga mengharapkan, agar stakeholder beserta tokoh masyarakat, ulama dan pemuda di kedua tersebut bisa bekerjasama dalam membangun desa bersama Pj kades yang baru. Sehingga, program di desa dapat berjalan sesuai dengan harapan dan aturan.
“Dengan adanya kerja sama bisa menjadikan desa Kedungbokor dan Karangbale, insya Allah menjadi desa yang aman, tertib. Dan kondusif maju serta sejahtera,” pungkasnya dikutip dari Radartegal.com.
BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak Gelombang I, Dispermades Kabupaten Tegal Gembleng Panitia hingga Tomas
Untuk diketahui, kedua kades yaitu Kades Kedungbokor dan Kades Karangbale mengundurkan diri sebagai kepala desa atas permintaan sendiri.
Saat ini, posisi keduanya digantikan Pj Kades. Mereka antara lain Kusworo, Kasi Trantib Kecamatan Larangan menjadi Pj. Kades Karangbale, dan Sundoyo, Kasi Kesos Kecamatan Larangan menjadi Pj Kades Kedungbokor. ***