BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Brebes dipastikan berkurang 16.932 pemilih. Hal ini terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat kabupaten di Hotel Dedy Jaya Brebes, kemarin.
Untuk Pemilu 2024, jumlah DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Brebes mencapai 1.511.717 pemilih.
Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi mengatakan, DPT Pemilu 2024 Kabupaten Brebes berjumlah sebanyak 1.511.717 pemilih. Jumlah tersebut terbagi menjadi 764.919 pemilih laki-laki dan sebanyak 746.798 pemilih perempuan.
Jumlah DPT yang baru ditetapkan tersebut mengalami penurunan sebanyak 2.786 pemilih jika dibandingkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Berkurangnya pemilih ini karena tidak memenuhi syarat (TMS). Antara lain karena meninggal dunia, memiliki data ganda, kemudian ada yang sudah pindah domisili,” ucapnya.
Pascapenetapan DPT, lanjut. Riza, tahapan selanjutnya adalah sosialisasi. Meski begitu, pihaknya tetap menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat jika ada yang belum masuk ke DPT. Tanggapan dari masyarakat itu nantinya akan disampaikan dalam rapat pleno tingkat provinsi.
“Hasil DPT tingkat kabupaten akan diplenokan di tingkat provinsi. Kalau memang masih ada warga yang belum masuk, sampaikan pada kami, kemudian akan kami update di tingkat provinsi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Lebih Banyak Laki-laki, DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal Sebanyak 1.242.454 Orang
Komisioner KPU Brebes Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mochamad Muarofah mengatakan, ada pengurangan jumlah DPT pemilu 2024 mendatang dibandingkan dengan pemilu 2019 lalu. Yakni, kurang lebih ada pengurangan 16.932 pemilih.
“Dibanding jumlah DPT 2024 mendatang jumlahnya alami pengurangan sebanyak 16.932 pemilih. Yakni, DPT pemilu 2019 lalu sekitar 1.528.649 pemilih dan DPT pemilu 2024 mendatang 1.511.717 pemilih,” jelasnya.
Muarofah menambahkan, ada beberapa faktor berkurangnya DPT pemilu 2024 mendatang dibanding Pemilu 2019 lalu. Di antaranya meninggal dunia, data ganda, pindah domisili, alih status jadi TNI/Polri dan seterusnya. ***