BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Seperti di daerah lain, pengguna sepeda listrik di Kabupaten Brebes juga semakin marak. Nampaknya, ini menjadi tren baru saat ini yang mendapat sorotan dari pihak kepolisian.
Karenanya, Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasatlantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto mengimbau kepada pengguna sepeda listrik untuk memahami beberapa hal terkait kendarannya. Salah satunya agar tidak melakukan modifikasi daya motor, yang dapat meningkatkan kecepatan. Para pengguna sepeda listrik juga diminta lebih ekstra hati-hati. Serta selalu menjadikan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat atau pengguna sepeda listrik untuk menggunakan sepeda listrik di wilayah permukiman saja. Jangan, ke jalan raya,” ujarnya. Mereka juga harus memperhatikan sejumlah syarat lengkap sepeda listrik. Syarat lengkap itu tertuang dalam Pasal 3 Permenhub Nomor 45 Tahun 2020. “Dalam permenhub itu dijelaskan mengenai persyaratan keselamatan penggunaan sepeda listrik,” ujarnya, Senin 19 Juni 2023. BACA JUGA:Ganjar Kepincut Sepeda Listrik Buatan Warga Perantauan Jateng, Seperti Ini Penampakannya Adapun rincian syarat lengkap yang harus diperhatikan yakni sepeda listrik harus ada lampu utama, kemudian alat pemantul cahaya (reflector) posisi belakang atau lampu. Selanjutnya, sistem rem yang berfungsi dengan baik. Alat pemantul cahaya (reflektor) di kiri dan kanan, klakson atau bel. Lalu kecepatan paling tinggi 25 km/jam (dua puluh lima kilometer per jam). “Selain itu, untuk menggunakan sepeda listrik, seseorang juga harus menggunakan helm,” tandasnya. Pengguna sepeda listrik sendiri, lanjutnya, berusia minimal 12 tahun. Dan tidak diperbolehkan mengangkut penumpang, kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang. ***Pengguna Sepeda Listrik di Brebes Semakin Marak, Kasatlantas: Harus Menggunakan Helm
Senin 19-06-2023,14:42 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Khikmah Wati
Tags : #sepeda listrik
#kasatlantas brebes
#kapolres brebes
#kabupaten brebes
#brebes hari ini
#berita brebes
#aturan sepeda listrik
Kategori :
Terkait
Jumat 20-12-2024,19:34 WIB
3 Hari Dicari, Bocah 8 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kedung Cemuris Brebes Ditemukan Meninggal
Kamis 19-12-2024,20:46 WIB
Viral Video Jajanan Siswa MTs di Brebes Dibuang Ibu Kantin, Ini Kata Kasek
Kamis 19-12-2024,16:21 WIB
Ratusan Siwa di Brebes Ikut Kemah Bela Negara
Kamis 19-12-2024,15:20 WIB
Terjang Palang Pintu, Remaja di Brebes Tewas Setelah Tersambar Kereta
Kamis 19-12-2024,13:34 WIB
Bocah SD di Brebes Tenggelam di Sungai Cenang, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,17:27 WIB
10 Oleh-oleh khas Tegal yang Tahan Lama, Cocok nih buat Pelancong yang Jarak Jauh
Jumat 20-12-2024,06:18 WIB
Apa itu Sindrom Edward, Kelainan yang Dialami Bayi Berkelamin Ganda di Batang
Jumat 20-12-2024,11:22 WIB
Cara Menuju ke Permadi Jungle Guci dari Pusat Kota Tegal
Jumat 20-12-2024,16:21 WIB
7 Jajanan Murah Tegal buat Oleh-oleh, Dijamin Bikin Teman dan Keluarga Ketagihan!
Jumat 20-12-2024,10:06 WIB
Tips#Cari_Aman Ngerem Kondisi Basah ala Safety Riding Astra Motor Jateng
Terkini
Jumat 20-12-2024,20:12 WIB
Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Tegal Lulusan SMK Naik, Serapan Harus Ditingkatkan
Jumat 20-12-2024,19:34 WIB
3 Hari Dicari, Bocah 8 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kedung Cemuris Brebes Ditemukan Meninggal
Jumat 20-12-2024,19:17 WIB
Pertamina Hulu Rokan Peringati HUT Ke-6, Komit Jadi Perusahaan Hulu Migas Nasional Kelas Dunia
Jumat 20-12-2024,18:40 WIB
4 Agrowisata Terbaik di Tegal dengan Banyak Aktivitas Menarik
Jumat 20-12-2024,17:52 WIB