Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Ade Krisna Mulyawan menghendaki, pedagang agar tetap berjualan sembari menunggu adanya tempat relokasi. Ia meminta kepada dinas terkait untuk menyediakan lahan relokasi yang representatif.
“Kami juga minta agar penertiban dilakukan secara humanis. Pedagang diajak musyawarah untuk pengambilan kebijakan, sehingga pedagang tidak bergejolak,” tandasnya. ***