Setidaknya ada 12 poin yang harus rumah sakit penuhi dalam penerapan KRIS.
Berikut 12 poin yang harus di penuhi rumah sakit:
1. Bangunan rumah sakit harus memiliki tingkat porositas yang tidak terlalu tinggi
2. Pencahayaan harus mencukupi
3. Ventilasi udara harus memadai
BACA JUGA:Berada di Jalan Pantura Kabupaten Tegal, Rumah Sakit Ini Prioritaskan Lansia
4. Kelengkapan tempat tidur rawat inap harus memadai
5. Setiap tempat tidur harus pihak rumah sakit lengkapi dengan lemari kecil
6. Setiap tempat tidur harus pihak RS lengkapi dengan tirai
7. Ruang kamar dan tempat tidur harus mencukupi
BACA JUGA:Usai Pengurus Dikukuhkan, PD Muhammadiyah Pemalang Segera Bangun Rumah Sakit di Comal
8. Suhu dan kelembapan ruangan harus memadai.
.9. Setiap ruangan harus memiliki kamar mandi.
10. Kamar mandi harus memadai.
11. Ruangan rawat inap harus dibagi berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit
12. Setiap ruangan harus dilengkapi dengan outlet oksigen