Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kementerian Agama. Untuk memberikan edukasi pada masyarakat terhadap pentingnya mencegah terjadinya kasus stunting.
"Kami berharap dengan adanya kerja sama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah ini dapat mencegah adanya kasus kekerdilan pada anak (stunting) di 248 desa yang tersebar di 15 kecamatan," tandasnya, sebagaimana dilansir Radar Pekalongan. *