Menurut Kuswara, secara umum untuk Kota Tegal, selama 2017-2021 sudah ada alokasi-alokasi yang pihaknya lakukan, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah. Dengan total nilai investasi yang terdiri dari skala lingkungan reguler kurang lebih Rp23 miliar.
"Aset sudah kita serahterimakan dan skala kawasan sampai 2021 sebesar Rp22,4 miliar. Kemudian, yang masih dalam proses, dan mudah-mudahan dalama waktu dekat sudah bisa terlaksana. Sehingga sudah dapat menjadi kewenangan penuh Pemkot Tegal,"ujarnya.
BACA JUGA:SBY ke Tegal, Makan Sate dan Enggan Singgung Moeldoko dan Cawapres Anies
Selain itu, kata Kuswara, ada skala padat karya tunai di 5 kelurahan, sebesar Rp1,5 miliar. Namun pada karya tersebut tidak membentuk aset sehingga tidak perlu serah terima dengan Pemkot Tegal.
"Kami berharap setelah tidak lagi mengerjakan dengan program Kotaku, maka pemerintah kota bisa melanjutkan. Dengan menggali sumber pendanaan di luar APBN,"pungkasnya. ***