ADIWERNA,RADARTEGAL.DISWAY.ID - Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tegal. Kali ini menimpa sebuah rumah warga di RT 23 RW 06 Desa Harjosari Kidul Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.
Penyebab kebakaran, diduga berasal dari api tungku atau kompor kayu. Api langsung menyambar perabotan yang ada di dapur rumah tersebut.
Kabid Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Tegal Kusnadi mengatakan, penyebab kebakaran itu karena human eror atau kelalaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Rumah hangus terbakar. Untuk kerugiannya masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Sumber dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 Mei 2023 sekitar pukul 15.50 WIB.
Hasil dari asesment PMI, pemilik rumah itu yakni Sutikno, 74. Di dalam rumah tersebut dihuni 4 orang.
BACA JUGA:Kebakaran di Kabupaten Tegal Lebih dari 4 Kasus Sebulan, DPRD Minta Warga Waspada
Saat melihat jilatan si jago merah, para saksi di lokasi bergegas memadamkan api dengan alat seadanya.
"Tapi kobaran api tak kunjung padam. Sehingga warga langsung melaporkan peristiwa itu ke petugas Damkar Kabupaten Tegal," kata Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo melalui Kepala Markas PMI Sunarto, Sabtu malam, 27 Mei 2023.
Dia menyebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.15 WIB. Selain dari petugas Damkar, pemadaman juga mendapat bantuan dari anggota TNI, Polri, dan warga setempat.
Tidak terkecuali, anggota BPBD juga datang ke lokasi untuk melakukan asesment dan mengevakuasi korban.
"Untuk kerugian materi, masih dihitung. Kemungkinan besar. Karena bangunan dapur, kamar mandi dan sejumlah perabotan ludes terbakar," ujarnya.
Saat ini, korban membutuhkan bantuan sembako dan material bangunan.
"Dalam waktu dekat, kami (PMI) akan menyalurkan bantuan," imbuhnya. ***