Ternyata Bekas Longsoran, Lahan Parkir Guci Lokasi Kecelakaan Bus Masuk Jurang Ditutup

Jumat 26-05-2023,18:42 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID – Lahan parkir di kawasan Objek Wisata Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal ditutup. Penutupan itu pasca kecelakaan maut bus masuk jurang di sekitar lahan parkir tersebut.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal Uwes Qoroni membenarkan hal itu.

Dia menyebut, sebenarnya lahan itu merupakan kawasan Perhutani. Namun oleh warga digunakan untuk area parkir. Terkait izinnya bagaimana, Uwes mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu proses izinnya bagaimana. Yang jelas lahan parkir itu sekarang sudah ditutup," kata Uwes, Jumat, 26 Mei 2023.

Dia menjelaskan, kawasan obyek wisata air panas Guci terbagi menjadi 6 kewenangan, yakni Perhutani, BPSDA, Pemkab Tegal, desa, swasta dan masyarakat.

Kendati obyek wisata itu berada di wilayah Kabupaten Tegal, lahan di lokasi Guci memiliki kewenangan masing-masing. Seperti halnya, lahan parkiran yang digunakan untuk parkir bus yang masuk jurang, masuk kewenangan Perhutani. 

“Pemkab tidak mengeluarkan rekomendasi lahan parkir itu, jadi kita tidak tahu,” ujarnya.

BACA JUGA:Buku Ki Enthus Susmono Diluncurkan, Bupati Tegal Umi Azizah Mengisahkan Kenakalannya

Sebenarnya, lanjut Uwes, lahar parkir itu bekas longsoran. Sehingga tanahnya kurang layak. Kondisi tanah juga miring dan tidak dilengkapi fasilitas pendukung lainnya. 

Sementara itu, pemkab secara resmi telah menyediakan lahan parkir di dua tempat, yakni di depan Pasar Guci dan parkiran di depan Guci Forest. Lahan itu digunakan untuk parkir bus besar dan kendaraan roda empat lainnya. 

“Lahan di depan Guci Forest luasnya sekitar 1000 meterpersegi. Bus bisa parkir di situ dan pengunjung bisa menggunakan kendaraan wisata,” jelasnya. 

Dia mengemukakan, di kawasan Obyek Wisata Guci terdapat 13 wahana. Setiap wahana memiliki parkir tersendiri yang dikelola wahana tersebut. 

Dengan kejadian kecelakaan itu, maka pihaknya berencana menfasilitasi pengelola parkir di kawasan tersebut. Fasilitasi berupa perizinan, lokasi parkir yang representatif dan fasilitas lainnya. 

“Termasuk Pancuran 13, kami juga akan fasilitasi agar bisa gratis,” pungkasnya. ***

Kategori :