”Soal pengelolaan Pancuran 13 dari PT Barokah sudah ada kesepakatan bersama. Sekarang langsung BKSDA kelola, dalam hal ini adalah resort,” imbuh Kapolres.
Berkaitan dengan tarif masuk Pancuran 13, Kapolres mengungkapkan, berdasar hasil kesepakatan, tarif turun menjadi 7.500 dari sebelumnya Rp20.000 per orang.
"Untuk tarif Rp7.500 itu sesuai dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Kapolres.
“Misalnya nanti ada pengunjung yang masih harus membayar Rp20 ribu lagi, silakan komplain,” katanya.
BACA JUGA:Soal Mahalnya Tarif Pancuran 13 Guci Tegal, PT Barokah: Sudah Melalui Survey
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Tegal, Akhmad Uwes Qoroni, membenarkan bahwa ada perubahan tarif Pancuran 13, dari Rp20.000 menjadi Rp7.500.
Uwes juga mengatakan, pengelolaan pancuran pun saat ini sudah langsung ditangani BKSDA Jawa Tengah. Tarifnya kini sesuai dengan besaran PNBP Rp7.500.
”Ya benar sudah berubah menjadi Rp7.500 berlaku sejak akhir pekan ini,” jelasnya. *