“Kami dari tenaga honorer non K2 berharap mendapatkan kesempatan yang sama seperti rekan-rekan kami yang K2,”tandasnya.
Karenanya, Herlambang berharap, ada payung hukum terkait hal itu. Agar bisa menjamin honorer non K2 bisa masuk ke dalam rekrutmen selanjutnya. ***