Kemudian, sindikat tersebut meminta korban untuk deposit dengan nominal yang lebih besar, Rp2,5 juta dengan imbalan Rp 1 juta. Syifa mengaku yakin dengan deposit ini karena pelaku benar-benar mengirim bonus sebelumnya.
Ketika sudah transfer, imbalan tidak kunjung cair dan dia tetap diminta untuk deposit lagi. Dengan nominal yang lebih besar lagi, yakni Rp3,6 juta, dan kemudian Rp 14 juta.
Sayang, tidak ada bonus dari deposit tersebut yang cair, dan pelaku meminta deposit tambahan lagi sebesar Rp30 juta.
Syifa mengatakan sudah melaporkan tindak penipuan ini kepada polisi. Namun belum ada respons serius.
Dia juga mengatakan bahwa di grup Telegram di awal punya 300-an lebih anggota, artinya ada ratusan orang yang juga berpotensi menjadi korban. ***