120 Slop Rokok Ilegal DIsita Petugas di Brebes, Pemilik Beli Secara Online COD

Selasa 09-05-2023,06:30 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : Adi Mulyadi

BULAKAMBA, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sebanyak 120 slop atau 1.200 bungkus rokok polos atau ilegal, berhasil disita tim gabungan, Senin 8 Mei 2023. Ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai tersebut, merupakan hasil razia di Desa Cipelem Kecamatan Bulakamba Brebes. 

Semua barang bukti itu, diamankan dari satu warga yang tersimpan rapi dalam kardus. 

Diketahui 24000 batang rokok polos berbagai merk jenis filter itu dipesan lewat marketplace. Termasuk, transaksi pembeliannya menggunakan sistem Cash On Delivery (COD).

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Brebes Supriyadi menjelaskan, terungkapnya jaringan penjual rokok tanpa cukai legal merupakan hasil kerjasama dengan Bea Cukai Tegal. 

BACA JUGA:Paska Insiden Bus Masuk Jurang, Pemkab Tegal Gagas Penataan Obyek Wisata Guci

Fokusnya, melakukan razia dan sweeping penjual rokok polos (tanpa pita cukai) di Kabupaten Brebes. 120 slop rokok polos, baru diamankan dari satu supplier.

"Penyitaan 1200 bungkus rokok tanpa pita cukai, kami amankan dari satu warga di Desa Cipelem. Menjadi bukti, banyak penjual rokok yang belum memahami perbedaan rokok berpita cukai legal dan polosan," ungkapnya kepada awak media.

Dengan hasil penyitaan tersebut, kata Supriyadi, proses  lebih lanjut akan dilakukan Bea Cukai Tegal. Sebab, semua mekanisme pemeriksaan dan penyidikan menjadi kewenangan Bea Cukai. 

Termasuk, penetapan pasal pidananya yang tertuang dalam UU 39 Tahun 2007 tentang cukai rokok.

BACA JUGA:Korban Meninggal Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Bertambah, Walikota Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

"Yang jelas, semua barang bukti rokok polos disita. Kemudian, suppliernya menjalani proses lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Tegal," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Pemeriksa Kantor Bea Cukai Tegal Garry Perdana menambahkan, berdasarkan hasil razia dan temuan tersebut, pihaknya akan mengembangkan pemeriksaan secara detail terkait semua bentuk pelanggarannya. 

Sebab, dari barang bukti rokok yang disita akan dicek keaslian pita cukainya apakah asli atau palsu.

BACA JUGA:Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Karena Ulah Anak Kecil ? Polisi Terus Lakukan Pendalaman

"Jika terbukti ada pelanggaran pita cukai rokok ilegal, maka berujung pada tindak pidana," imbuhnya. *

Kategori :