14.196 Batang Rokok Ilegal Disita di Tegal, Petugas Gabungan Periksa Terduga Pengedar

14.196 Batang Rokok Ilegal Disita di Tegal, Petugas Gabungan Periksa Terduga Pengedar

ILEGAL- Tim gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Tegal sita 14.196 batang rokok ilegal di Tegal Selatan dan Tegal Timur dalam operasi Senin malam.-K. Anam Syahmadani-

TEGAL, radartegal.com- Sinergi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kota Tegal terus diperketat. Dalam operasi gabungan yang digelar Senin malam 23 Februari 2026, tim gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 14.196 batang rokok ilegal dari dua titik distribusi berbeda.

Sinergi Lintas Instansi

Operasi bersama ini melibatkan personel dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP Kota Tegal, dan Bea Cukai Tegal. Langkah ini merupakan implementasi UU RI No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Kepala Satpol PP Kota Tegal Budio Pradibto mengonfirmasi bahwa penindakan ini dilakukan setelah tim pengumpul informasi mendeteksi adanya aktivitas jual beli rokok tanpa pita cukai yang sah.

Kronologi Penindakan di Tegal Selatan dan Timur

Tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menyasar target secara serentak pada pukul 20.00 WIB:

BACA JUGA: 15.000 Bungkus Rokok Ilegal di Brebes Disita Tim Gabungan dari Sebuah Gudang Penyimpanan

BACA JUGA: Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Tegal Diamankan

  • Titik Pertama (Kelurahan Bandung): Tim menyasar penjual rumahan di Kecamatan Tegal Selatan. Hasilnya, petugas menyita 7.440 batang rokok ilegal dari seorang pria (38).
  • Titik Kedua (Kelurahan Kejambon): Tim bergerak ke Jalan Tanjung, Kecamatan Tegal Timur. Di lokasi ini, ditemukan 6.756 batang rokok ilegal dari seorang perempuan (32).

“Total rokok ilegal yang kami amankan dari dua lokasi tersebut mencapai 14.196 batang,” jelas Budio Pradibto.

Proses Hukum di Bea Cukai Tegal

Seluruh barang bukti beserta terduga pengedar telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Pemerintah Kota Tegal menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan kerugian negara akibat peredaran barang ilegal serta menciptakan persaingan usaha yang sehat di wilayah Tegal. Peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang bermanfaat untuk pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: