Jala Ikan di Kali Comal, Warga Pegiringan Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu 29-04-2023,10:00 WIB
Reporter : M Ridwan
Editor : Adi Mulyadi

BANTARBOLANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Nahas dialami seorang laki-laki bernama Manto, 41, warga Desa Pegiringan RT05 RW05 Kecamatan Bantarbolang, Pemalang.

Dia tenggelam dan meninggal dunia di aliran Kali Comal Desa Karangnayar Kecamatan Bantarbolang, Pemalang, Kamis 27 April 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

Saksi yang merupakan teman rombongan korban yang hendak mancing Irkham menuturkan, awalnya dirinya bersama korban dan dua teman lainnya berangkat dari rumah akan menjala dan memancing ikan di Kali Comal Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang. 

Sesampainya di lokasi, dirinya bersama dua temannya (selain korban) membawa alat pancing dan turun ke bawah arah Kali Comal untuk mencari pakan dan meletakan pancingan.

BACA JUGA:Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023, Polres Pemalang Siagakan 838 Personel

"Pancingan ditaruh, saya dan dua teman saya mencari udang untuk pakan, sedangkan Manto tidak ikut, melainkan menjala di aliran sungai ," ujarnya.

Irkham mengatakan, lama tidak muncul bersama teman lainnya, dirinya dan dua temannya mencari korban (Manto) hingga ke aliran Sungai Comal Desa Karanganyar Kecamatan Bantarbolang. 

Namun alangkah kagetnya, ketiganya melihat kerumunan warga. Dan setelah dihampiri ternyata Manto yang sudah berada di pinggiran sungai dan dalam keadaan meninggal dunia.

"Tidak pakai lama, langsung kami bawa ke rumah warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bantarbolang," kata Irkham. 

BACA JUGA:DPRD Prihatin Keuangan Daerah Semakin Sulit: Pemalang Makin Bonyok

Kapolsek Bantarbolang AKP Trino Winarno saat dikonfirmasi membenarkan. Korban merupakan warga Desa Pegiringan yang tenggelam di aliran Sungai Comal Desa Karanganyar Kecamatan bantarbolang, Pemalang.

"Pada saat kejadian aliran sunga dalam keadaan deras," jelasnya.

Kapolsek menyampaikan, hasil pemeriksaan petugas medis Puskesmas Bantarbolang, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. 

Keluarga korban telah menerima atas kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut kepada siapapun. Perwakilan keluarga telah membuat surat pernyataan mengetahui Kades, serta akan segera memakamkan jenazah.

BACA JUGA:Luar Biasa! Warga Moga Pemalang Gotong Royong Bangun Masjid Megah, Plt Bupati: Perlu Ditiru Pemkab

Kategori :