LARANGAN, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sebanyak 545 selongsong petasan berbagai ukuran, berhasil diamankan Polsek Larangan, Jumat 7 April 2023.
Media pembuatan petasan itu, ditemukan dari rumah seorang warga tanpa obat (bubuk peledak).
Hal itu, dibenarkan Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Larangan AKP Arifin Teguh Widodo. Menurutnya, ratusan selongsong petasan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadhan.
"Selain 545 selongsong petasan berbagai ukuran tanpa obat mercon, beberapa alat pembuatnya juga kami amankan dari warga berinisial AS, 20, warga Desa Kedungbokor Kecamatan Larangan," ungkapnya Sabtu 8 April 2023.
BACA JUGA:1.517.676 Warga Brebes Masuk Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024
Keberhasilan KRYD tersebut, lanjut Arifin, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas warga yang membuat petasan.
Kemudian, info tersebut langsung ditindaklanjuti penyelidikan dan langsung mengamankannya ke Mapolsek.
Terbukti, dalam rumah warga berinisial AS, banyak ditemukan selongsong petasan tanpa obat peledak.
"Kepada semua masyarakat, kami mengimbau semua komponen masyarakat untuk menciptakan iklim sejuk dan kondusivitas kamtibmas. Terutama, selama Ramadan hingga lebaran nanti," ujarnya.
BACA JUGA:400 Sekolah Rusak di Brebes Segera Diperbaiki Menggunakan DAK Rp34,83 Miliar
AKP Arifin menambahkan, upaya cipta kondisi lainya selama bulan Ramadhan juga menggelar patroli rutin. Yakni patroli harkamtibmas maupun sambang ke sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah desa.
Tujuannya, selalu bersinergi dengan Polisi dalam menciptakan Kamtibmas wilayah.
"Bagi semua masyarakat, mari kita bersama menjaga kondusivitas. Jika ada gangguan kamtibmas, warga bisa langsung lapor ke Mapolsek," imbuhnya. *