Perda RTRW Kabupaten Tegal Kandas, Diajukan Sejak 2018 Hingga Kini Belum Disahkan

Rabu 05-04-2023,06:30 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Adi Mulyadi

“Pemkab harus intens, apa yang menjadi kendala segera diselesaikan. Perda RTRW itu harus segera disahkan, karena sudah lama terlunta-lunta,” tandasnya. *

Kategori :