SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Memprihatinkan! Awal Ramadan di Kabupaten Tegal diwarnai insiden perang sarung.
Aksi perang sarung yang terjadi di Desa Semboja Kecamatan Pagerbarang, Jumat 24 Maret 2023, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari itu, memakan dua korban luka-luka.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kapolsek Pagerbarang Iptu Eko Darmojo menyatakan, dalam insiden kali ini dua remaja terpaksa mendapatkan perawatan medis di RS Bakti Asih Pagerbarang.
Keduanya terluka akibat sabetan senjata tajam dan lemparan batu bata.
BACA JUGA:Pengurus Lemkari Kabupaten Tegal Dilantik, Sensei Willy: Jaga Nama Baik Organisasi
"Kedua korban teridentifitkasi Anggun Silo Pramatan (17) warga Desa Randusari RT 06 RW 01 Kecamatan Pagerbarang dan M Dimas Nur Soleh (16) warga Desa Randusari RT 01 RW 01 Kecamatan Pagerbarang," ujarnya Jumat 24 Maret 2023.
Dia menegaskan insiden bermula ketika korban Anggun diajak oleh Dimas pada pukul 01.00 WIB untuk menyusul teman- temannya sekitar 30 orang untuk melakuka perang sarung di Desa Semboja Kecamatan Pagerbarang.
"Perang sarung tersebut meletus di Desa Semboja, yang memaksa rombongan atau kelompok Anggun dan kawan-kawan terdesak dan melarikan diri dengan melintasi wilayah Desa Mulyoharjo. Ketika rombongan korban melintas di Desa Mulyoharjo, mereka dihadang oleh warga desa tersebut," cetusnya.
Kedua korban, masing-masing Anggun dan Dimas akhirnya dihadang dan dianiaya serta menjadi sasaran warga Desa Mulyoharjo.
BACA JUGA:Gaji Molor dan Status PTT Kabupaten Tegal Bureng, Begini Penjelasan BKD
"Kedua korban tersebut dianiaya menggunakan senjata tajam dan batu bata. Akibat kejadian tersebut, korban Anggun mengalami luka robek di bagian punggung kiri akibat sabetan senjata tajam, dan bagian kepala mengalami luka memar. Sementara Dimas hanya mengalami luka lebam dan lecet," ungkapnya.
Korban berhasil diamankan personilnya dan di bawa ke RS Bhakti Asih Jatibarang guna dilakukan tindakan medis.
"Upaya penyelidikan kasus ini akan kami lakukan dengan bekerjasama Satreskrim Polres Tegal. Kami himbau kepada orang tua untuk lebih mewaspadai kegiatan anak-anak, khususnya setelah sholat tarawih dan sebelum serta sesudah sahur. Hal ini untuk mencegah kegiatan negatif yang bisa mengancam keselamatan anak-anak," tegasnya. *