SLAWI, RADARTEGAL.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo, tutup usia. Rustoyo yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal itu, meninggal dunia di RSUD dr Soeselo Slawi, Rabu 8 Maret 2023, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kabarnya, penyebab Rustoyo meninggal karena serangan jantung. Dia mengalami serangan jantung usai memimpin rapat pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Jalan A Yani Slawi.
Usai sambutan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal dua periode itu, meminta izin untuk istirahat di ruangannya.
“Pak Rustoyo sempat tidak sadar, kemudian dilarikan ke rumah sakit,” kata Anggota DPR RI Dewi Aryani yang mengikuti acara rapat pengurus DPC PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA:Gelar Apel Ikan Selayar, Kapolres Tegal: Mari Sadar akan Pentingnya Keselamatan Berlayar
Dear panggilan akrab Dewi Aryani sempat menghubungi pihak RSUD dr Soeselo Slawi untuk minta penanganan khusus dan emergency.
Pihak RSUD dr Soeselo menyiagakan 2 dokter spesialis jantung, dr Anastesi dan beberapa tim medis lain.
“Di tangani kurang lebih 1 jam di ruang resusitasi IGD sampai detik terakhir beliau,” ucapnya sedih.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq mengaku sangat kehilangan sosok terbaik dalam memimpin DPRD Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Pelihara Jalan Kabupaten, Plt Bupati Pemalang Akan Beli Alat Berat Pembersih Rumput
Figur yang tegas dan berwibawa itu sangat membantu dalam memimpin DPRD Kabupaten Tegal. Pengalamannya di legislatif membawa sosok tinggi dan tegap itu, kerap memberikan ide dan gagasan cemerlang.
“Semoga Pak Rustoyo husnul khotimah dan ketegasannya bisa dicontoh oleh anggota DPRD lainnya,” ucapnya. *