PEMALANG, RADARTEGAL.COM – Sebanyak 6 Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Kabupaten Pemalang mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan karena keenam OPD itu mendapat nilai kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat apel pagi ASN dan Non ASN di Halaman Kantor TP PKK Konplek Pendapa.
Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan, piagam penghargaan dari Ombudsman RI yang diserahkan kepada 6 OPD dan unit kerja ini, karena mendapatkan nilai tertinggi dengan kategori A.
BACA JUGA:Hadapi Tahun Politik, Kapolres Tegal Ajak Insan Media Ciptakan Iklim Sejuk
Yaitu dengan kualitas tertinggi kepatuhan standar pelayanan publiknya.
Keenam OPD tersebut, masing-masing Disdukcatpil dengan nilai 93,31, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 93,31.
Kemudian , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan nilai 92,85, Dinas Kesehatan dengan nilai 88,84. Sedangkan yang lainnya yaitu, Puskesmas Mulyoharjo dengan nilai 95,57 dan Puskesmas Kebondalem dengan nilai 94,58.
Dalam kesempatan itu, Mansur mengajak kepada semua OPD untuk meningkatkan semangat kerjanya dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Tiga Kader HW Tegal Lulus Inisiasi Hizbul Wathan Bahari Pertama di Indonesia
"Semangat untuk lebih giat bekerja dan yang lebih penting lagi dapat melayani masyarakat dengan baik," katanya.
Mansur menegaskan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan kewajiban pemerintah. Makanya, apapun tugasnya harus bisa dijalankan dengan baik dan penuh keikhlasan.
Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, pentingnya menjaga kesehatan dan terus bersemangat untuk dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat. *