Penanganan Banjir di Adiwerna, DPUPR Kabupaten Tegal Akan Buat Sodetan

Kamis 16-02-2023,08:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Adi Mulyadi

ADIWERNA, RADARTEGAL.COM - Untuk penanganan banjir di wilayah Kecamatan Adiwerna, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kabupaten Tegal sudah menyiapkan anggaran untuk penyodetan saluran drainase. Lokasi sodetan itu di belakang Ruko Banjaran, Adiwerna.

"Tahun ini kita (DPUPR) sudah ada anggaran saluran untuk kita sodet ke arah jalan Nasional. Nanti saluran dari warga di belakang Ruko Banjaran, dibuang ke saluran jalan Nasional. Bukan ke Sungai Jembangan," kata Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Tegal, M. Nuh, saat mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh. Faiq yang sedang blusukan di Sungai Jembangan, Adiwerna, Rabu 15 Februari 2023.

Menurut Nuh, masalah banjir di wilayah Kecamatan Adiwerna sebenarnya kewenangan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah. 

Karena banjir itu berasal dari luapan Sungai Jembangan. Dirinya tak menampik, sedimentasi di sungai tersebut memang sangat parah.

BACA JUGA:Hadapi Tahun Politik, Kapolres Tegal Ajak Insan Media Ciptakan Iklim Sejuk

Kendati demikian, pihaknya tidak akan tutup mata. DPUPR akan tetap berupaya untuk menangani banjir tersebut.

"Kita akan melakukan penyodetan saluran. Supaya air hujan tidak kumpul di Sungai Jembangan. Minimal bisa mengurangi volume air di sungai itu," ujarnya.

Dia menyarankan, sebaiknya memang Sungai Jembangan dinormalisasi. Namun, normalisasi itu memang membutuhkan waktu dan proses. Salah satunya berkoordinasi dengan PSDA.

BACA JUGA:Tiga Kader HW Tegal Lulus Inisiasi Hizbul Wathan Bahari Pertama di Indonesia

"Kalau untuk taludnya, bisa melalui Dinas Perkim. Karena penanganan banjir ini lintas sektoral, bukan hanya DPUPR," tukasnya. *

Kategori :