Mereka juga akan meminimalisasi terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Disebutkan, di wilayah Kabupaten Tegal, ada 3 tempat wisata yang menjadi perhatiannya.
Ketiganya yakni, Guci di Bojong, Waduk Cacaban Desa Karanganyar dan Purwahamba Indah di jalur pantura Suradadi.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Mentri telah menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023.
BACA JUGA:Diteriaki Maling Saat COD Sepeda Motor, Warga Purbalingga Dikeler ke Polsek Belik Pemalang
Tahun baru imlek bertepatan dengan Hari Minggu 22 Januari 2023, sedangkan cuti Bersama pada Senin 23 Januari 2023.
Surat yang mereka tandatangani bersama yakni SKB nomor 1066 tahun 2022 dan nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Mereka yang menandatangani surat itu antara lain Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili,” tulis SKB tiga menteri tersebut.
BACA JUGA:Gerai Vaksin dan Banyak Hadiah Meriahkan Jalan Sehat HUT Ke-345 Brebes
Selain hari libur dan cuti bersama perayaan Hari Raya Imlek, SKB itu juga mengatur saat perayaan hari besar lainnya seperti Hari Raya Idul Fitri, Natal dan lainnya. *