Tiga KUR BRI itu memiliki syarat masing-masing. Untuk lebih jelasnya, berikut syarat KUR BRI:
KUR Mikro Bank BRI Plafon Maksimal Rp50 Juta
Syarat:
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
BACA JUGA:Malu Ditempel Stiker, Pengusaha Pengemplang Pajak di Brebes Mulai Bayar Kewajiban
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
KUR Kecil Bank BRI Plafon Maksimal Rp500 Juta
Syarat:
1. Mempunyai usaha produktif dan layak.
BACA JUGA:Penyandang Disabilitas di Pakembaran Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah, Begini Respon Polsek Slawi
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang sejenis.
KUR TKI Bank BRI Plafon Maksimal Rp25 Juta