"Aplikasi ini memuat 28 kategori dan 166 sub kategori di dalamnya yang dapat dipilih pelapor," ujarnya.
Aplikasi Lapor Bupati Tegal mengintegrasikan 24 organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Tegal, 18 kecamatan, dan delapan lembaga atau instansi mitra, yaitu Polres Tegal, Samsat Slawi, Kantor ATR/BPN, PT. PLN persero, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Kementrian Agama, dan PDAM Slawi.
Adapun fitur tambahan pada layanan pengaduan masyarakat ini adalah berita yang diunggah di laman resmi Setda Kabupaten Tegal, emergency call, pengumuman, infografis, podcast, Jalabia, dan UMKM Bangkit. *