SLAWI, RADARTEGAL.COM - Langkah humanis terus ditempuh jajaran Polres Tegal untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Tegal. Salah satunya dengan menunjuk Polwan untuk menjadi operator layanan call center 110.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat SIK melalui Wakapolres Kompol Didi Dewantoro SH SIK MAP menyatakan, layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi polisi.
"Dengan adanya ruang layanan 110 dan petugas operator Polwan Polres Tegal mewujudkan pelayanan cepat, mudah dan yang jelas tanpa adanya pulsa. Masyarakat bisa melapor kepolisi Polres Tegal dengan menggunakan handphone,“ ujarnya Selasa 20 Oktober 2022.
BACA JUGA:Hadapi Ujian, 400 Karateka Latihan Bersama di Lapangan Wisanggeni Tegal
Pihaknya menyatakan, dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
" Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan baik kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya. Serta pengaduan seperti penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan seterusnya," cetusnya.
Polres Tegal juga menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main. Jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
BACA JUGA:Sinopsis Episode 3 Alchemy of Souls Light And Shadow Season 2, Romantisnya Seo Yul dan Naksu
Didi juga mengatakan layanan kepolisian call center 110 memberikan pelayanan 24 jam kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Tegal.
"Polri siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Tegal selama 24 jam melalui layanan kepolisian call center 110 yang saat ini telah berjalan," ungkapnya.
Ditegaskan bahwa layanan aplikasi tersebut untuk mengimplemantasikan pelayanan terbaik Polri kepada masyarakat agar bisa mendapatkan pelayanan cepat.
BACA JUGA:Hadapi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Tegal Kota Siapkan 5 Pos dan Personel
Dengan aplikasi ini, kata dia, masyarakat bisa melaporkan apa saja kejadian yang mereka alami, kemudian meneruskan ke call center 110 dengan wilayah terdekat dari pelaporan tersebut. *