Penanggulangan Inflasi Imbas Harga BBM Naik Masuk Dalam Perkada APBD Perubahan 2022 Kabupaten Tegal

Selasa 01-11-2022,06:30 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Adi Mulyadi

BACA JUGA:Bukannya Buku dan Alat Tulis, Pelajar di Bogor Malah Bawa Pedang di Dalam Tas, Polsek Cibinong: Hendak Tawuran

Kemudian pembayaran air dan kegiatan di rumah tangga masing-masing OPD. 

“Kegiatan lainnya yang dialokasikan di Perkada untuk pemenuhan standar pelayanan minimal,” ujarnya. 

Tak terkecuali, lanjut Joko, kegiatan fisik yang mendesak seperti halnya jalan rusak, juga masuk dalam Perkada.

BACA JUGA:UMKM Kabupaten Tegal Go Internasional, Masuk Foodex Japan 2023 di Tokyo

Namun, hanya untuk perbaikan yang sifatnya darurat. Artinya, jika jalan itu tidak diperbaiki, maka akan membahayakan pengguna jalan dan menyebabkan perekonomian terganggu.

Namun, hanya bersifat tambal sulam dengan menggunakan anggaran pemeliharaan. 

“Kegiatan fisik dengan anggaran besar tidak ada, karena mengingat waktu dan melihat kemampuan OPD karena masih ada kegiatan fisik yang dikerjakan dari APBD Reguler,” ujarnya.

BACA JUGA:Astra Motor Jateng dan Kemenhub Kampanyekan Safety Ridding lewat Pejuang Muda Keselamatan Jalan

Sementara, saat ditanya soal dana hibah dan bansos masuk dalam Perkada Penjabaran APBD Perubahan 2022, Joko tidak banyak bicara. Ia kembali bertanya apakah dana hibah dan bansos masuk dalam kondisi mendesak. 

“Hibah dan bansos mendesak atau tidak?” tandasnya. (*)

Kategori :