Hal itu karena 14 pelajar tersebut berasal dari SLTA yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng.
Selain itu, Satpol PP juga akan memberitahukan ke sekolah asal dan orangtuanya masing-masing.
“Kami minta pelajar untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Jika kedapatan masih bolos sekolah, maka akan mendapatkan sanksi lebih berat,” tandasnya. (*)