"Beli di Pak Ali Mahmudin malah awet, ketimbang dapat bantuan dari Dinsos, baru dipakai sudah rusak," keluhnya.
Terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Tegal, Makmur, saat dikonfirmasi hal itu, pihaknya membenarkan.
Dia mengaku sudah mendapat laporan ihwal bantuan kaki palsu yang rusak tersebut.
BACA JUGA:Ganjar Sebut Saat Ini Kita Mengadapi Situasi Tak Gampang dari Cuaca, Bencana, dan Ekonomi
Dia menuturkan, kaki palsu itu dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebesar Rp3,5 juta per unit.
Pihaknya belanja kaki palsu itu di Bandung. Namun, saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kabid Rehabilitasi Sosial.
"Saya menjabat di sini baru sekitar dua bulan. Yang saya tahu, anggarannya Rp3,5 juta per unit, ada garansinya," kata Makmur, saat dihubungi melalui telephon seluler.
BACA JUGA:Keseruan Safety Riding ala Yayasan AHM, Belajar Sembari Mengenal Wisata Edukasi Satu Hati
Sejauh ini, Makmur sudah meminta Fahmi untuk datang ke Kantor Dinsos. Nantinya, kaki palsu itu akan diganti karena bergaransi.
Termasuk penerima bantuan lainnya yang mengalami hal sama seperti Fahmi, supaya datang ke kantornya.
Makmur menyebut, jumlah penerima bantuan kaki palsu pada tahun 2021 sebanyak 15 orang. Sedangkan penerima bantuan tangan palsu, hanya 6 orang.
"Ke depan kami akan lebih berhati-hati supaya tidak terjadi lagi," tutupnya. (*)